Persyaratan Pengajuan Rekomendasi PDGI Cabang Kota Cimahi
Sabtu, 18 April 2020
Tulis Komentar
Salam sejawat
Salah satu syarat untuk pengajuan Surat Ijin Praktik/Perpanjangan SIP (Surat Ijin
Praktik) Dokter
Gigi Umum/GP, Dokter Gigi Spesialis, yang salah satu
syaratnya mengharuskan ada Rekomendasi PDGI dari Organisasi Profesi kedokteran
Gigi PDGI Cabang Keanggotaan setempat (PDGI Cabang) :
Berikut syarat pembuatan Surat Rekomendasi PDGI Cabang Kota Cimahi :
- Foto 3x4 (2 lembar) latar belakang merah
- Fotocopi legalisir asli STR (Surat Tanda Registrasi) Dokter Gigi/Dokter Gigi Spesialis (lembar 1/2/3)
- Surat Pengantar Rekomendasi asli dari PDGI Keanggotaan
- Surat Keterangan Sehat asli
- Biaya admin sebesar Rp. 300.000 untuk Non Keanggotaan PDGI Cabang Kota Cimahi
Untuk keanggotaan PDGI Cabang Kota Bandung yang akan berpraktik di wilayah Kota Cimahi, terlebih dahulu mengisi formulir Surat Pengantar Rekomendasi : disini, setelah lengkap mengisi formulir silahkan menghubungi admin PDGI Cabang Kota Bandung untuk proses selanjutnya, lalu menyerahkan syarat-syarat pengajuan Surat Rekomendasi praktik ke PDGI Cabang Kota Cimahi.
Belum ada Komentar untuk "Persyaratan Pengajuan Rekomendasi PDGI Cabang Kota Cimahi"
Posting Komentar