Persyaratan Pengajuan Rekomendasi PDGI Cabang Kota Cimahi


Salam sejawat

Salah satu syarat untuk pengajuan Surat Ijin Praktik/Perpanjangan SIP (Surat Ijin Praktik) Dokter Gigi  Umum/GP, Dokter Gigi Spesialis, yang salah satu syaratnya mengharuskan ada Rekomendasi PDGI dari Organisasi Profesi kedokteran Gigi PDGI Cabang Keanggotaan setempat (PDGI Cabang) :
Berikut syarat pembuatan Surat Rekomendasi PDGI Cabang Kota Cimahi :
  1. Foto 3x4 (2 lembar) latar belakang merah
  2. Fotocopi legalisir asli STR (Surat Tanda Registrasi) Dokter Gigi/Dokter Gigi Spesialis (lembar 1/2/3)
  3. Surat Pengantar Rekomendasi asli dari PDGI Keanggotaan
  4. Surat Keterangan Sehat asli
  5. Biaya admin sebesar Rp. 300.000 untuk Non Keanggotaan PDGI Cabang Kota Cimahi
Untuk keanggotaan PDGI Cabang Kota Bandung yang akan berpraktik di wilayah Kota Cimahi, terlebih dahulu mengisi formulir Surat Pengantar Rekomendasi : disini, setelah lengkap mengisi formulir silahkan menghubungi admin PDGI Cabang Kota Bandung untuk proses selanjutnya, lalu menyerahkan syarat-syarat pengajuan Surat Rekomendasi praktik ke PDGI Cabang Kota Cimahi.
 



Belum ada Komentar untuk "Persyaratan Pengajuan Rekomendasi PDGI Cabang Kota Cimahi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel