Persyaratan Pengajuan Rekomendasi PDGI Kabupaten Bandung


Salam Sejawat

Berikut salah satu syarat untuk pengajuan Surat Ijin Praktik/Perpanjangan SIP (Surat Ijin Praktik) Dokter Gigi  Umum/GP, Dokter Gigi Spesialis yang salah satu syaratnya mengharuskan ada Rekomendasi PDGI dari Organisasi Profesi kedokteran Gigi PDGI Cabang Keanggotaan setempat (PDGI Cabang ) :


PDGI CABANG KABUPATEN BANDUNG

1. Surat Tanda Registrasi (STR) *asli.
2. Fotocopy e-KTP (1 lembar).
3. Fotocopy Surat Ijin Praktik (SIP 1/2/3).
4. Surat Rekomendasi Kolegium (Bagi Dokter Gigi Spesialis).
5. Surat Pernyataan Mempunyai Tempat Praktik (Tanda-tangan diatas materai Rp.6.000).
    Unduh form.
6. Surat Keterangan Sehat (Cap dan Ber-SIP Dokter Umum pemeriksa).
7. Bukti Pembayaran Iuran Keanggotaan (Bagi Drg. keanggotaan PDGI Cab. Kab. Bandung).


 Pesan Periokin  Disini!




Belum ada Komentar untuk "Persyaratan Pengajuan Rekomendasi PDGI Kabupaten Bandung"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel