Persyaratan Pengajuan Rekomendasi PDGI Kabupaten Bandung
Rabu, 02 Oktober 2019
Tulis Komentar
Salam Sejawat
Berikut salah satu syarat untuk pengajuan Surat Ijin Praktik/Perpanjangan SIP (Surat Ijin Praktik) Dokter Gigi Umum/GP, Dokter Gigi Spesialis yang salah satu syaratnya mengharuskan ada Rekomendasi PDGI dari Organisasi Profesi kedokteran Gigi PDGI Cabang Keanggotaan setempat (PDGI Cabang ) :
PDGI CABANG KABUPATEN BANDUNG
1. Surat Tanda Registrasi (STR) *asli.
2. Fotocopy e-KTP (1 lembar).
3. Fotocopy Surat Ijin Praktik (SIP 1/2/3).
4. Surat Rekomendasi Kolegium (Bagi Dokter Gigi Spesialis).
5. Surat Pernyataan Mempunyai Tempat Praktik (Tanda-tangan diatas materai Rp.6.000).
6. Surat Keterangan Sehat (Cap dan Ber-SIP Dokter Umum pemeriksa).
Belum ada Komentar untuk "Persyaratan Pengajuan Rekomendasi PDGI Kabupaten Bandung"
Posting Komentar