Panduan Membuat Akun e-Sertifikasi Kedokteran Gigi
Rabu, 16 Januari 2019
Tulis Komentar
Sudahkah Dokter Punya Akun e-Sertifikasi PDGI?
Bagaimanakah caranya?
Langkah - langkah untuk memiliki akun e-Sertifikasi :
- Klik pdgi.or.id.
- Di Website pdgi.or.id - Klik e-Sertifikasi.
- Setelah diklik e-Sertifikasi akan muncul tampilan isian Log in Dokter Gigi.
- Klik "Belum/Lupa akun ?.
- Persiapkan data seperti KTP, STR, SERKOM, Ijasah lulusan Kedokteran Gigi Gp/Spesialis.
- Setelah muncul "Pendaftaran Akun e-Sertifikasi" ikuti petunjuknya dengan memasukkan nama tanpa gelar/sesuai dengan STR dan klik nama yang tertera.
- Memasuk 6 digit nomor terakhir STR
- Pengisian form dengan lengkap dan harus menginput email aktif dan kata sandi yang mudah di ingat.
- Apabila pengajuan berhasil , silahkan hubungi admin PDGI Cabang sesuai keanggotaan.
- Bagi drg. yang lulusan ukmp2dg harap melapor ke admin PDGI Cabang setempat/PDGI Cabang Keanggotaan untuk mendaftarkan diri sebagai anggota terlebih dahulu ataupun bagi drg.Gp/drg.Spesialis yang tidak ada status cabang manapun alias kosong.
Belum ada Komentar untuk "Panduan Membuat Akun e-Sertifikasi Kedokteran Gigi"
Posting Komentar