Panduan Membuat Akun e-Sertifikasi Kedokteran Gigi

Sudahkah Dokter Punya Akun e-Sertifikasi PDGI?
Bagaimanakah caranya?

Langkah - langkah untuk memiliki akun e-Sertifikasi :
  1.  Klik pdgi.or.id.
  2. Di Website pdgi.or.id - Klik e-Sertifikasi.
  3. Setelah diklik e-Sertifikasi akan muncul tampilan isian Log in Dokter Gigi.
  4. Klik "Belum/Lupa akun ?.
  5. Persiapkan data seperti KTP, STR, SERKOM, Ijasah lulusan Kedokteran Gigi Gp/Spesialis.
  6. Setelah muncul "Pendaftaran Akun e-Sertifikasi" ikuti petunjuknya dengan memasukkan nama tanpa gelar/sesuai dengan STR dan klik nama yang tertera.
  7. Memasuk 6 digit nomor terakhir STR
  8. Pengisian form dengan lengkap dan harus menginput email aktif dan kata sandi yang mudah di ingat.
  9. Apabila pengajuan berhasil , silahkan hubungi admin PDGI Cabang sesuai keanggotaan. 
  • Bagi drg. yang lulusan ukmp2dg harap melapor ke admin PDGI Cabang setempat/PDGI Cabang Keanggotaan untuk mendaftarkan diri sebagai anggota terlebih dahulu ataupun bagi drg.Gp/drg.Spesialis yang tidak ada status cabang manapun alias kosong. 



Belum ada Komentar untuk "Panduan Membuat Akun e-Sertifikasi Kedokteran Gigi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel